Top

Kegiatan di Masjid Al ‘Urwah Al Wutsqa Mulai Aktif dan Wajib Menjalankan Protokol Kesehatan

Berdasarkan Surat Edaran No. 02/E/AUAW/XI/2020 yang diterbitkan oleh Ketua Umum Yayasan Al ‘Urwah Al Wutsqa pada tanggal 10 November 2020, maka semua kegiatan di lingkungan masjid mulai bisa aktif dijalankan kembali dan wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berkaitan dengan penanganan dan penanggulanagan Covid-19. Dengan ditetapkannya wilayah perumahan GTS sebagai zona hijau (RT 31, 32 dan 43) dan para penderita Covid-19 dinyatakan sembuh total, maka ini merupakan berita gembira untuk kita semua.

Informasi ini diharapkan bisa disebarluaskan ke seluruh warga di lingkungan sekitar masjid khususnya, dan juga para jama’ah dan orang tua yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan rutin di masjid seperti Tahfidz, TPA, Panahan, Jum’at Berkah dan lain-lain.

Surat edaran ini juga telah diteruskan kepada para pembina yayasan, pengawas yayasan, pengurus yayasan dan pelaksana kegiatan yayasan serta takmir masjid.

Marilah kita aktifkan kembali kegiatan-kegiatan di masjid kita dengan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Surat edaran dapat diunduh pada tautan ini.

Halo, situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca di halaman Kebijakan Privasi