Top

Majelis Taklim Ahad 6 Maret 2022

Masjid Al’Urwah Al Wutsqa saat ini rutin mengadakan kegiatan Majelis Taklim setiap bada’ Subuh hari Ahad. Kali ini Majelis Taklim di isi oleh Ust. H. Wahyu Utami, Lc. M.Pd.I. Dengan materi yaitu “ Fiqih Gosop”. Setelah Majelis taklim ini para jamaah di ajak untuk menikmati sarapan bersama.

Merampok itu menguasai harta orang lain secara paksa.

Mencuri itu menguasai harta orang secara sembunyi-sembunyi.

Mencuri benda itu diambil, kalau Gosop itu mirip mencuri mendapatkan manfaatnya tapi bendanya tidak di ambil.

Contohnya ada pada saat ketika seseorang mau membeli buah tapi mencicipi terlebih dahulu tanpa seizin penjual buah.

Contoh lain pada acara undangan, semua makanan yang disajikan halal. Pertama yang haram itu jika melihat sendok bagus di bawa pulang itu haram. Kedua jika ada piring yang pecah, meski tidak sengaja harus diganti karena itu merupakan kewajiban kita.

Beberapa dokumentasi kegiatan majelis taklim dapat dilihat di bawah ini.

 

Halo, situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Untuk lebih lengkapnya, silahkan baca di halaman Kebijakan Privasi